Home » Sekolah » Syarat Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA & SMK dan Jadwalnya

Syarat Pendaftaran PPDB Sumut 2023 SMA & SMK dan Jadwalnya

Syarat Pendaftaran PPDB Sumut – Penerimaan Peserta Ajar Baru Sumatera Utara (PPDB Sumut) 2023 digelar mulai 15 Mei 2023 untuk calon siswa SMA dan SMK. Tahun ini, calon siswa dapat mendaftar via jalanan seleksi afirmasi SMA-SMK, jalanan perpindahan tugas orang tua/wali SMA-SMK, jalanan prestasi SMA-SMK, seleksi jarak alamat SMK, seleksi prestasi skor rapor SMK, dan jalanan zonasi SMA, seperti dikutip dari website legal PPDB Sumut.

Jalanan prestasi SMA di PPDB Sumut tahun ini terdiri atas jalanan hasil skor rapor semester 1-5, jalanan prestasi hasil perlombaan akademik, dan jalanan prestasi hasil perlombaan nonakademik.

Sementara itu, jalanan prestasi SMK melalui PPDB Sumut terdiri atas seleksi prestasi hasil perlombaan akademik dan seleksi prestasi perlombaan nonakademik.

Persyaratan PPDB Sumut 2023

Umur paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2023, dibeberkan dengan sertifikat kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwajib, dilegalisasi lurah atau kepala desa berwajib cocok alamat calon siswa

Baca Juga : Jadwal UTBK-SNBT 2023 Gelombang II

Persyaratan umur di atas tak berlaku untuk sekolah yang menyelenggarakan pengajaran khusus, pengajaran layanan khusus, di kawasan kepulauan/pegunungan/pedalaman, dan yang di tempat dengan jumlah penduduk umur sekolah kurang dari energi tampung 1 rombongan belajar
Calon siswa penyandang disabilitas ringan yang telah mengatasi SMP/sederajat dikecualikan dari persyaratan umur
Calon siswa SMA atau SMK telah mengatasi kelas 9 SMP atau sederajat, dibeberkan dengan ijazah atau dokumen lain yang resmi seperti surat keterangan lulus
Calon siswa tak terlibat tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tak bertato dan atau bertindik, tak terlibat pergaulan bebas
Calon siswa harus teregistrasi dalam Kartu Keluarga (KK) yang terbit paling singkat 1 tahun sebelum tanggal registrasi PPDB Sumut 2023
Apabila KK tak ada sebab petaka alam atau petaka sosial seperti kerusuhan dan perselisihan sosial, karenanya calon siswa bisa menerapkan surat keterangan alamat yang diterbitkan lurah, kepala desa, atau pejabat setempat lainnya tanpa ketetapan batas waktu mulai alamat
KK yang terbit kurang dari 1 tahun sebab perubahan jumlah member keluarga atau pindah rumah wajib dilampiri fotokopi KK sebelumnya yang resmi dan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota setempat beserta penjelasan alasan perubahan KK
KK yang terbit kurang dari 1 tahun sebab perubahan jumlah member keluarga disertai penjelasan bahwa calon siswa telah masuk KK paling singkat 1 tahun sebelum tanggal daftar PPDB Sumut 2023
Calon siswa asal pondok pesantren, sekolah berasrama, panti asuhan, panti sosial meniru daerah kedudukan institusi bersangkutan, dibeberkan dengan Surat Keterangan dari institusi
SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat mempertimbangkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta ajar baru kelas 10.
Calon siswa jalanan penyandang disabilitas membatasi hasil asesmen permulaan yang membeberkan golongan difabel siswa
Calon siswa dari sekolah luar negeri harus mempunyai surat saran izin belajar dari Dirjen PAUD Dikdasmen untuk mendaftar SMA atau Dirjen Pengajaran Vokasi (Diksi) untuk mendaftar SMK
Sekolah yang mendapatkan calon siswa WNA harus menyelenggarakan matrikulasi pengajaran bahasa Indonesia minimal 6 bulan
Penyusunan kelas industri bagi SMK bisa dilaksanakan beriringan PPDB di sekolah masing-masing dan tak boleh menambah energi tampung.

Jadwal PPDB Sumut 2023

Registrasi PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Kawasan 7-14: 15-9 Mei 2023
Registrasi PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Kawasan 1-6: 20-24 Mei 2023
Registrasi PPDB Tahap I SMK/SMA Semua Area: 25-26 Mei 2023
Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA: 27-30 Mei 2023
Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA: 31 Mei 2023
Registrasi PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Kawasan 7-14: 1-8 Juni 2023
Registrasi PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Kawasan 1-6: 9-16 Juni 2023
Registrasi PPDB Tahap II SMK/SMA segala kawasan: 17-21 Juni 2023
Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA: 22 – 25 Juni 2023
Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA: 26 Juni 2023
Registrasi ulang PPDB Tahap I dan Tahap II: 27 Juni-3 Juli 2023

Simak tanda teknis (juknis) PPDB Sumut 2023 selengkapnya di ppdb.disdik.sumutprov.go.id. Semoga sukses.


Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version